Senin, 06 Januari 2014

MAIDANY- KACA YANG BERDEBU ^_^'


Ia ibarat kaca yang berdebu
Jangan terlalu keras membersihkannya
Nanti ia mudah retak dan pecah

Ia ibarat kaca yang berdebu
Jangan terlalu lembut membersihkannya
Nanti ia mudah keruh dan ternoda

Ia bagai permata keindahan
Sentuhlah hatinya dengan kelembutan
Ia sehalus sutera di awan
Jagalah hatinya dengan kesabaran

Lemah-lembutlah kepadanya
Namun jangan terlalu memanjakannya
Tegurlah bila ia tersalah
Namun janganlah lukai hatinya

Bersabarlah bila menghadapinya
Terimalah ia dengan keikhlasan
Karena ia kaca yang berdebu
Semoga kau temukan dirinya
Bercahayakan iman 



muahasabah cinta

Wahai... Pemilik nyawaku
Betapa lemah diriku ini
Berat ujian dariMu
Kupasrahkan semua padaMu

Tuhan... Baru ku sadar
Indah nikmat sehat itu
Tak pandai aku bersyukur
Kini kuharapkan cintaMu

Kata-kata cinta terucap indah
Mengalun berzikir di kidung doaku
Sakit yang kurasa biar jadi penawar dosaku
Butir-butir cinta air mataku
Teringat semua yang Kau beri untukku
Ampuni khilaf dan salah selama ini
Ya ilahi....
Muhasabah cintaku...

Tuhan... Kuatkan aku
Lindungiku dari putus asa
Jika ku harus mati
Pertemukan aku denganMu


Jumat, 03 Januari 2014

resep masakan kue nastar La to the Zieszt... Lazieszt


Resep kue Nastar

Bahan:
  • 400 g tepung terigu protein rendah
  • 100 g tepung maizena
  • 4 kuning telur
  • 1 putih telur
  • 1 sdt garam
  • 150 g gula bubuk
  • 250 g mentega
  • 1 sdt vanili bubuk
  • 2 kuning telur, untuk olesan
  • Margarin secukupnya, untuk olesan
  • Cengkih, untuk hiasan
Selai:
  • 600 g buah nanas, parut
  • 150 g gula pasir
  • 5 butir cengkih
  • 3cm kayu manis
Cara membuat:
  1. Selai: campur semua bahan menjadi satu. Masak sambil diaduk-aduk hingga matang dan kalis. Angkat, biarkan dingin.
  2. Kocok gula bubuk dan mentega hingga putih dan mengembang
  3. Masukkan telur satu persatu sambil dikocok hingga tercampur rata.
  4. Masukkan tepung terigu, tepung maizena, vanili bubuk, dan garam, aduk perlahan dengan sendok kayu hingga rata.

pengertian dari positivisme dalam filsafat


TUGAS MAKALAH
FILSAFAT ILMU
Pengampu : FINA ULYA.S.Fil.I M.Hum




Disusun Oleh : Kelompok 7
1.     Nanang                               (133221316)
2.     Fitri Ariani                         (133221325)
3.     Nanda Aldila Sari              (133221317)
4.     Isnatul Nur Aini                 (133221308)

Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Surakarta
Tahun 2013-2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Positivisme diperkenalkan oleh Auguste Comte (1798-1857) yang dilahirkan di Montpellier pada tahun 1798 dari keluarga pegawai negeri yang beragama katolik. Karya utama A.Comte adalah Cours de Philosophie Phositive, Kursus tentang Filsafat Positif (1830-1842), yang diterbitkan dalam enam jilid . Selain itu ,karyanya inilah Comte menguraikan secara singkat pendapat-pendapat positivis, hukum tiga stadia, klasifikasi ilmu-ilmu pengetahuan dan bagan mengenai tatanan dan kemajuan.
Positivisme merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling awal muncul dalam dunia ilmu pengetahuan. Keyakinan dasar aliran ini berakar dari paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas ada (exist) dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam (natural laws). Upaya penelitian, dalam hal ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan.Setelah positivisme ini berjasa dalam waktu yang cukup lama (± 400 tahun), kemudian berkembang sejumlah ‘aliran’ paradigma baru yang menjadi landasan pengembangan ilmu dalam berbagai bidang kehidupan.

B.   Rumusan Masalah
1. Apa pengertian positivisme ?
2.Siapakah  tokoh-tokoh positivisme ?
3.Apa pengertian postpositivisme ?
C.   Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari positivisme
2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh positivisme
3. Untuk mengetahui pengertian dari  postpositivisme


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Positivisme
Positivisme berasal dari kata positif. Kata positif artinya faktual, yaitu apa yang berdasarkan fakta-fakta. Secara istilah, positivisme adalah aliran filsafat yang berpangkal dari fakta yang positif positif yang diluar fakta atau kenyataan dikesampingkan dalam pembicaraan filsafat dan ilmu pengetahuan.
 John M. Echols mengartikan positive dengan beberapa kata yaitu POSITIF (lawan dari negatif), TEGAS, PASTI, MEYAKINKAN.
Dalam filsafat, positivisme berarti suatu aliran filsafat yang berpangkal pada suatu yang pasti, faktual, nyata, dari apa yang di ketahui dan berdasarkan data empiris
KAMUS BESAR BAHSA INDONESIA, Positifisme berarti aliran filsafat yang beranggapan bahwa pengetahuan itu semata-mata berdasarkan pengalaman dan ilmu yang pasti, sesuatu yang maya dan tidak jelas di kesampingkan, sehingga aliran ini menolak sesuatu seperti metafisik, ilmu ghaib, dan tidak mengenal adanya spekulasi.
Aliran ini berpandangan bahwa manusia tidak pernah mengetahui lebih dari fakta-fakta atau apa yang nampak, manusia tidak pernah mengetahui sesuatu di balik fakta-fakta.
Positivisme diperkenalkan oleh Auguste Comte (1798-1857) yang tertuang dalam karya utama Auguste Comte adalah Cours de philosophic positive, yaitu kursus tentang filsafat positif (1830-1842) yang diterbitkan dalam enam jilid. Selain itu dia juga mempunyai sebuah karya yaitu Discour L’esprit Positive (1844) yang artinya pembicaraan tentang jiwa positif.
Menurut positivisme, pengetahuan kita tidak boleh melebihi fakta-fakta. Dengan demikian ilmu pengetahuan empiris menjadi contoh istimewa dalam bidang pengetahuan. Kemudian, filsafat pun harus meneladani contoh itu. Oleh karena itulah, positivisme menolak cabang filsafat metafisika. Menanyakan “Hakekat” benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”, bagi positivisme tidaklah mempunyai arti apa-apa. Ilmu pengetahuan hanya menyelidiki fakta-fakta dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta.
Tugas khusus filsafat ialah mengoordinasikan ilmu-ilmu yang beragam coraknya. Positivisme berkaitan erat dengan yang dicita-citakan oleh empirisme. Positivisme pun mengutamakan pengalaman, hanya saja berbeda dengan empirisme inggris yang menerima pengalamam batiniah, dan subjektif sebagai sumber pengetahuan. Positivisme tidak menerima pengalaman batiniah tersebut. Ia hanyalah mengandalkan fakta-fakta belaka. Dalam paradigma ilmu, ilmuwan telah mengembangkan sejumlah perangkat keyakinan dasar yang mereka gunakan dalam mengungkapkan hakikat ilmu yang sebenarnya dan bagaimana cara untuk mendapatkannya. Tradisi pengungkapan ilmu ini telah ada sejak adanya manusia, namun secara sistematis dimulai sejak abad ke-17, ketika Descartes (1596-1650) dan para penerusnya mengembangkan cara pandang positivisme, yang memperoleh sukses besar sebagiamana terlihat pengaruhnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini. Paradigma ilmu pada dasarnya berisi jawaban atas pertanyaan fundamental proses keilmuan manusia, yakni bagaimana, apa, dan untuk apa. Tiga pertanyaan dasar itu kemudian dirumuskan menjadi beberapa dimensi.
a.    Dimensi ontologis, pertanyaan yang harus dijawab oleh seorang ilmuwan adalah: Apa sebenarnya hakikat dari sesuatu yang dapat diketahui (knowable), atau apa sebenarnya hakikat dari suatu realitas (reality). Dengan demikian dimensi yang dipertanyakan adalah hal yang nyata (what is nature of reality?).

b.    Dimensi epistemologis, pertanyaan yang harus dijawab oleh seorang ilmuwan adalah: Apa sebenarnya hakikat hubungan antara pencari ilmu (inquirer) dan objek yang ditemukan (know atau knowable)?
c.    Dimensi axiologis, yang dipermasalahkan adalah peran nilai-nilai dalam suatu kegiatan penelitian.
d.   Dimensi retorik yang dipermasalahkan adalah bahasa yang digunakan dalam penelitian.
e.    Dimensi metodologis, seorang ilmuwan harus menjawab pertanyaan: bagaimana cara atau metodologi yang dipakai seseorang dalam menemukan kebenaran suatu ilmu pengetahuan? Jawaban terhadap kelima dimensi pertanyaan ini, akan menemukan posisi paradigma ilmu untuk menentukan paradigma apa yang akan dikembangkan seseorang dalam kegiatan keilmuan.
.
Positivisme muncul pada abad ke-19 dimotori oleh sosiolog Auguste Comte, dengan buah karyanya yang terdiri dari enam jilid dengan judul The Course of Positive Philosophy (1830-1842).
Menurut Emile Durkheim (1982:59) objek studi sosiologi adalah fakta sosial (social-fact): Fakta sosial yang dimaksud meliputi: bahasa, sistem hukum, sistem politik, pendidikan, dan lain-lain. Sekalipun fakta sosial berasal dari luar kesadaran individu, tetapi dalam penelitian positivisme, informasi kebenaran itu ditanyakan oleh penelitian kepada individu yang dijadikan responden penelitian. Untuk mencapai kebenaran ini, maka seorang pencari kebenaran (penelitian) harus menanyakan langsung kepada objek yang diteliti, dan objek dapat memberikan jawaban langsung kepada penelitian yang bersangkutan. Hubungan epistemologi ini, harus menempatkan si peneliti di belakang layar untuk mengobservasi hakekat realitas apa adanya untuk menjaga objektifitas temuan. Karena itu secara metodologis, seorang penelitian menggunakan metodologi eksperimen-empirik untuk menjamin agar temuan yang diperoleh betul-betul objektif dalam menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Mereka mencari ketepatan yang tinggi, pengukuran yang akurat dan penelitian objektif, juga mereka menguji hipotesis dengan jalan melakukan analisis terhadap bilangan-bilangan yang berasal dari pengukuran.
Di bawah naungan payung positivisme, ditetapkan bahwa objek ilmu pengetahuan maupun pernyataan-pernyataan ilmu pengetahuan (Scientific Proporsition) haruslah memenuhi syarat-syarat (Kerlinger, 1973) sebagai berikut: dapat di/ter-amati (observable), dapat di/ter-ulang (repeatable), dapat di/ter-ukur (measurable), dapat di/ter-uji (testable), dan dapat di/ter-ramalkan (predictable)
Paradigma positivisme telah menjadi pegangan para ilmuwan untuk mengungkapkan kebenaran realitas. Kebenaran yang dianut positivisme dalam mencari kebenaran adalah teori korespondensi. Teori korespondensi menyebutkan bahwa suatu pernyataan adalah benar jika terdapat fakta-fakta empiris yang mendukung pernyataan tersebut. Atau dengan kata lain, suatu pernyataan dianggap benar apabila materi yang terkandung dalam pernyataan tersebut bersesuaian (korespodensi) dengan obyek faktual yang ditunjuk oleh pernyataan tersebut.
Setelah positivisme ini berjasa dalam waktu yang cukup lama (± 400 tahun), kemudian berkembang sejumlah ‘aliran’ paradigma baru yang menjadi landasan pengembangan ilmu dalam berbagai bidang kehidupan.

B. Tokoh-Tokoh Positivisme
a). Auguste Comte ( 1798 – 1857 )
           August Comte dilahirkan pada 1798 di Montpellier, Prancis. Pada umur belasan tahun ia menolak beberapa adat kebiasan dari keluarganya yang katholik orthodox, yaitu kesalehan dalam agama dan dukungan terhadap bangsawan. Ia belajar disekolah politeknik di Paris dan menerima pelajaran ilmu pasti. Sesudah menyelesaikan sekolahnya ia mempelajari biologi dan sejarah, dan mencari nafkah dengan memberikan les matematika. Comte bekerja sama dengan Saint Simon untuk beberapa tahun, tetapi kemudian berselisih faham dan Comte bekerja secara mandiri. Comte berusaha untuk memperoleh gelar professor tetapi tidak berhasil.[2]Sebuah karya penting “ Cours de Philisophia Positivie “ (Kursur tentang filsafat positif), ini berjasa dalam mencipta ilmu sosiologi. Ia berpendapat bahwa indera itu amat penting dalam memperoieh pengetahuan, tetapi harus dipertajam dengan alat bantu dan diperkuat dengan experiment. Kekeliruan indera akan dapat dikoreksi lewat experiment-experiment memerlukan ukuran yang jelas. Panas diukur dengan derajat panas, jauh diukur dengan meteran, berat dengan kiloan, dsb. Kita tidak cukup mengatakan api panas, matahari panas, kopi panas. Ketika panas kita memerlukan ukuran yang teliti. Dari sinilah kemajuan sains benar-benar dimulai.
            Jadi pada dasarnya positifisme bukanlah suatu aliran yang khas berdiri sendiri. Ia hanya menyempurnakan empirisme dan rasionalisme yang bekerja sama. Dengan kata lain, ia menyempurnakan metode ilmiah dengan memasukkan experiment dan ukuran-ukuran. Jadi, pada dasarnya positifisame itu sama dengan empirisme plot rasionalisme. Hanya saja, pada empirisme menerima pengalaman batiniyah, sedangkan pada positivisme membatasi pada perjalanan objektif saja.
 b). H. Taine ( 1828 – 1893 )
Ia mendasarkan diri pada positivisme dan ilmu jiwa, sejarah, politik, dan kesastraan.
c). Emile Durkheim ( 1852 – 1917 )
            Ia menganggap positivisme sebagai asas sosiologi.
d). John Stuart Mill ( 1806 – 1873 )
            Ia adalah seorang filosof Inggris yang menggunakan system positivisme pada ilmu  jiwa, logika, dan kesusilaan.



C.     Postpositivisme
Paradigma ini merupakan aliran yang ingin memperbaiki kelemahan-kelemahan positivisme, yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti.
Secara ontologis aliran ini bersifat critical realism yang memandang bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tetapi satu hal yang mustahil bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia (peneliti). Oleh karena itu, secara metodologis pendekatan eksperimental melalui observasi tidaklah cukup, tetapi harus menggunakan metode triangulation yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, peneliti dan teori.
Aliran ini menyatakan suatu hal yang tidak mungkin mencapai atau melihat kebenaran apabila pengamat berdiri di belakang layar tanpa ikut terlibat dengan objek secara langsung.
Adapun beberapa asumsi dasar pemikiran “post-positivisme” ini, diantaranya :

1.     
Fakta tidak bebas nilai, melainkan bermuatan teori.
2.      Falibilitas Teori, tidak satupun teori yang dapat sepenuhnya
 dijelaskan dengan
bukti-bukti empiris,bukti empiris memiliki  kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomali.
3.     
Fakta tidak bebas melainkan penuh dengan nilai.
4.     
Interaksi antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase objektif melainkan hasil             interaksi manusia  dan  semesta yang penuh dengan persoalan dan senantiasa berubah.
5.     
Asumsi dasar post-positivisme tentang realitas adalah jamak  individual.
6.     
Hal itu berarti bahwa realitas (perilaku manusia) tidak tunggal  melainkan hanya bisa     menjelaskan dirinya             sendiri menurut unit  tindakan yang bersangkutan.
7.     
Fokus kajian post-positivis adalah tindakan-tindakan (actions)  manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang postpositivisme empat pertanyaan dasar berikut, akan memberikan gambaran tentang posisi aliran ini dalam kancah paradigma ilmu pengetahuan.
Pertama, Bagaimana sebenarnya posisi postpositivisme di antara paradigma-paradigma ilmu yang lain? Apakah ini merupakan bentuk lain dari positivisme yang posisinya lebih lemah? Atau karena aliran ini datang setelah positivisme sehingga dinamakan postpositivisme? Harus diakui bahwa aliran ini bukan suatu filsafat baru dalam bidang keilmuan, tetapi memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa postpositivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektifitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
Kedua, Bukankah postpositivisme bergantung pada paradigma realisme yang sudah sangat tua dan usang? Dugaan ini tidak seluruhnya benar. Pandangan awal aliran positivisme (old-positivism) adalah anti realis, yang menolak adanya realitas dari suatu teori. Realisme modern bukanlah kelanjutan atau luncuran dari aliran positivisme, tetapi merupakan perkembangan akhir dari pandangan postpositivisme.
Ketiga, banyak postpositivisme yang berpengaruh yang merupakan penganut realisme. Bukankah ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui adanya sebuah kenyataan (multiple realities) dan setiap masyarakat membentuk realitas mereka sendiri? Pandangan ini tidak benar karena relativisme tidak sesuai dengan pengalaman sehari-hari dalam dunia ilmu. Yang pasti postpositivisme mengakui bahwa paradigma hanyalah berfungsi sebagai lensa bukan sebagai kacamata. Selanjutnya, relativisme mengungkap bahwa semua pandangan itu benar, sedangkan realis hanya berkepentingan terhadap pandangan yang dianggap terbaik dan benar. Postpositivisme menolak pandangan bahwa masyarakat dapat menentukan banyak hal sebagai hal yang nyata dan benar tentang suatu objek oleh anggotanya.
Keempat, karena pandangan bahwa persepsi orang berbeda, maka tidak ada sesuatu yang benar-benar pasti. Bukankah postpositivisme menolak kriteria objektivitas? Pandangan ini sama sekali tidak bisa diterima. Objektivitas merupakan indikator kebenaran yang melandasi semua penyelidikan. Jika kita menolak prinsip ini, maka tidak ada yang namanya penyelidikan. Yang ingin ditekankan di sini bahwa objektivitas tidak menjamin untuk mencapai kebenaran





BAB III
PENUTUP
 Kesimpulan
Pada hakikatnya Positifisme adalah salah satu aliran filsafat modern yang berpangkal dari fakta yang positif.
Jadi pada dasarnya positifisme bukanl aliran yang berdiri sendiri. Ia hanya menyempurnakan empirisme dan rasionalisme yang bekerja sama. Dengan kata lain, ia menyempurnakan metode ilmiah dengan memasukkan experiment dan ukuran-ukuran. Jadi, pada dasarnya positifisme itu sama dengan empirisme plot rasionalisme. Hanya saja, pada empirisme menerima pengalaman batiniyah, sedangkan pada positivisme membatasinya.